Siapa yang gak senang kalau bisa beli mobil listrik dengan harga lebih murah? Nah, di tahun 2025 ini, kamu bisa mendapatkan insentif PPN sebesar 10% untuk beberapa model mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Dengan begitu beban PPN yang dibayarkan konsumen adalah 2 persen, setelah penerapan PPN 12 persen yang rencananya mulai berlaku penuh pada 1 Februari 2025. 

“Pada tahun 2025, mobil listrik dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen akan mendapatkan insentif berupa pengurangan PPN sebesar 10 persen, sehingga konsumen hanya perlu membayar PPN sebesar 2 persen,” jelas Rustam Effendi, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Wah, ini kesempatan besar untuk kamu yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan dengan biaya yang lebih hemat. Insentif ini tentunya membawa dampak positif bagi pasar kendaraan listrik di Indonesia, baik dari segi harga yang lebih terjangkau hingga peningkatan adopsi mobil listrik di masyarakat.

Apa Itu Insentif PPN untuk Mobil Listrik?

Insentif PPN ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi harga mobil listrik yang terbilang lebih mahal dibandingkan kendaraan bermesin konvensional.Program ini bertujuan untuk mempercepat transisi ke mobil listrik yang lebih ramah lingkungan serta mendukung industri otomotif lokal dalam pengembangan mobil listrik.

Dengan insentif PPN ini, kamu bisa membeli mobil listrik dengan harga yang lebih terjangkau. Artinya, biaya yang harus dikeluarkan untuk memiliki kendaraan ramah lingkungan menjadi lebih ringan, tanpa harus khawatir soal pajak yang mahal. Tentunya ini adalah dorongan besar bagi orang-orang yang ingin beralih ke mobil listrik namun terkendala oleh harga.

Kenapa Mobil Listrik Perlu Dapat Insentif PPN?

Mobil listrik masih dianggap sebagai investasi jangka panjang yang mahal. Di Indonesia, meskipun mobil listrik semakin populer, harga jualnya masih relatif tinggi jika dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil. Pemerintah melalui insentif PPN ini berusaha menurunkan hambatan biaya dan memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Dampak insentif PPN ini akan terasa langsung bagi konsumen. Misalnya, jika harga sebuah mobil listrik adalah Rp500 juta, dengan insentif PPN 10%, kamu hanya perlu membayar sekitar Rp450 juta. Ini jelas mengurangi beban biaya yang perlu dikeluarkan saat membeli mobil listrik, dan pastinya memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk memilih kendaraan ramah lingkungan.

Bagaimana Proses Insentif PPN Ini Bekerja?

Proses pengurangan PPN akan langsung berlaku saat pembelian mobil listrik baru yang memenuhi syarat. Mobil tersebut harus diproduksi di Indonesia dengan komponen lokal yang mencapai TKDN minimal 40%. Ini artinya, hanya mobil listrik yang dirakit di Indonesia dan memenuhi kriteria tersebut yang akan mendapatkan insentif pajak tersebut. Ini juga sekaligus mendukung industri otomotif dalam negeri agar lebih berkembang.

Namun, perlu diingat bahwa insentif PPN ini hanya berlaku untuk pembelian mobil baru, bukan mobil bekas. Oleh karena itu, jika kamu berencana membeli mobil listrik bekas, sayangnya kamu tidak akan mendapatkan insentif tersebut.

Setelah berbicara tentang kebijakan dan manfaat insentif PPN, berikut adalah beberapa mobil listrik yang bisa kamu pilih dan dapatkan potongan PPN pada tahun 2025. Beberapa pilihan mobil yang mendapatkan insentif ini antara lain:

Hyundai Ioniq 5 – TKDN: 40%

  • Signature (Long Range, Standard Range)
  • Prime (Long Range, Standard Range)

Wuling Air EVTKDN: 40,04%

  • 230R 30KW200LV1
  • 230R 30KW200LV2

Wuling Binguo EV –TKDN: 47,55%

  • E260R 50KW333LV11D
  • E260R 50KW333LV1X1D
  • E260R 50kW410LV1X1D

Chery Omoda E5 –TKDN: 40,5%

Wuling CloudEV –TKDN: 40%

  • EQ100 100KW460LV2X1D
  • EQ100R 100KW460LV2X1D
  • EQ100R 100KW460LV2YID
  • EQ100R 100KW505LV2YID

MG 4 EV –TKDN – 40%

  • MG 4 EV LUX

MG ZS EV – TKDN: 40%

  • MG ZS EV LUX

Neta V-II –TKDN: 44%

  • V-II Lite
  • V-II Smart

Neta X –TKDN: 44%

  • X 400 Elite
  • X 400 Supreme
  • X 500 Elite
  • X 500 Supreme

Hyundai New Kona –TKDN: 40% (80% untuk Style dan N Line)

  • Signature EXN
  • Signature
  • Prime EXN
  • Prime
  • New Kona Style
  • New Kona N Line

Wuling BinguoEV – TKDN: 40%

  • E260R 50ZW333LV1X1D
  • E260R 50ZW333LV1Y1D
  • E260R 50ZW410LV1X1D
  • E260R 50ZW410LV1Y1D
  • E260R 50ZW333LV11D

Chery iCar 03 – TKDN: 40%

  • Luxury Long Range
  • Premium Long Range